JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam razia yang digelar menjelang akhir tahun 2022.
Selain miras, puluhan anak jalanan (anjal), atau biasa disebut anak punk juga turut diamankan dari sejumlah lokasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi gangguan kamtibmas serta merespon aduan masyarakat.
Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, menjelaskan, razia sengaja dilakukan selama beberapa hari selama bulan Desember. Sasarannya titik-titik padat yang memang rawan peredaran miras dan gangguan kamtibmas.
Kapolres Malang Cek Gereja Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023
“Selama Natal dan menjelang tahun baru kali ini, serangkaian kegiatan kami lakukan. Pertama, operasi miras 3 kali dan hasilnya ada satu pelaku penjual miras yang disidang di Pengadilan Negeri Sukoharjo, dan sudah divonis hukuman,” kata Narto pada, Senin (26/12/2022).
Berdasarkan Perda tentang miras di Sukoharjo, pengedar atau penjual miras tersebut, menurut Sunarto, dijatuhi vonis hukuman denda sebesar Rp500 ribu. Untuk barang bukti miras disita dan akan dimusnahkan. Lokasi penjualan ciu berada di wilayah Kecamatan Gatak.
“Jumlah barang buktinya lumayan banyak, ada ciu, vodka, beer, anggur. Untuk ciu ada 6 jerigen, sedangkan yang lainnya dalam kemasan botol. Untuk yang disidangkan adalah pelaku penjual ciu, karena terbukti memenuhi unsur pidana melanggar Perda,” sebutnya.
Pro-Kontra Muslim Ucapkan Selamat Natal, Ini Kata Dosen FAI UMM
Kemudian untuk razia anjal dan premanisme, akan terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas patroli di sejumlah pusat keramaian dan daerah rawan tindak pidana premanisme.
“Terhadap yang sudah tertangkap, kami lakukan pembinaan dengan memberi edukasi. Untuk efek jera, bagi yang rambutnya gondrong kami cukur biar rapi, terus jika ada anak laki-laki pakai anting kami minta supaya dilepas. Selama Desember ini sudah ada sekira 20 anjal yang kami bina,” ungkapnya.
Menurutnya, upaya menjaga kondusifitas dengan rutin melakukan patroli tidak hanya pada saat momen Nataru saja, tapi secara berkala dan masif juga terus dilaksanakan.
Resmikan Rumah Ibadah di Kepri, Kapolri: Bagian Etalase Kerukunan dan Toleransi Beragama
“Bahkan hari ini kami juga tengah melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat), sasarannya seperti prostitusi, miras, dan premanisme. Kemudian, kami juga ikut bergabung dalam pengamanan Pospam Nataru di 3 lokasi, yakni di didepan rumah dinas bupati, Solo Baru, dan Kartasura,” tandas Narto. (Sapto)