JURNAL HARIANKOTA, SOLO – Sedikitnya lima pemuda terciduk Tim Sparta Polresta Surakarta lantaran kedapatan sedang mabuk minuman keras (miras) dan membawa obat terlarang serta tembakau sintetis (tembakau gorila).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan, lima pemuda tersebut diamankan pada, Jum’at (23/6/2023) malam.
“Mereka sedang pesta miras serta kedapatan membawa obat terlarang dan tembakau gorila di makam Bonoloyo Banjarsari, Surakarta,” kata Arfian seperti dikutip dari Humas Polresta Surakarta pada, Sabtu (24/6/2023).
Transaksi 6 Botol Miras di Solo, Warga Boyolali Terciduk Tim Sparta
Adapun identitas kelima pemuda tersebut adalah IDP (26), MK (21), BCA (20), AWP (16), keempatnya merupakan warga Surakarta. Sedangkan satu orang lagi merupakan warga Karanganyar berinisial FPA (16).
“Pada saat dilakukan penangkapan para pelaku hanya mengaku sedang nongkrong saja, namun petugas tidak percaya begitu saja sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan Miras dan obat terlarang serta tembakau gorila,” ungkapnya.
Arfian menambahkan, dari tangan para pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 butir pil Trihexyphenidyl, 1 plastik flis kecil tembakau sintetis, dan 1 botol air mineral ukuran 600 ml berisi ciu.
Sita 628 Botol Miras, Tim Sparta Polresta Solo Amankan 3 Pelaku Pengedarnya
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku berikut barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.***