JURNAL HARIANKOTA, SEMARANG– Komitmen memberantas perjudian kembali ditegaskan Polda Jawa Tengah. Masyarakat dipersilahkan melapor secara langsung atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial.
Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, bahwa pemberantasan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
“Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi,” jelas Kabidhumas, Minggu (10/9/2023) seperti dilansir dari Humas Polda Jateng.
Usut Kasus Promosi Judi Online, Bareskrim Jadwalkan Kembali Pemanggilan Wulan Guritno
Pemberantasan judi, lanjutnya, merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
“Maka dari itu pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jateng. Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat,” tandasnya
Secara internal, kata Kabidhumas, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi telah memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres.
Main Judi Domino di Kuburan, 5 Warga Terciduk Tim Sparta Polresta Surakarta
Para pejabat di lingkungan Polda Jateng dan jajaran akan dievaluasi, bahkan dicopot bila kedapatan main-main dengan perjudian.
“Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi,” tegas Stefanus.
Maka dari itu, Kabidhumas meminta masyarakat tidak ragu dengan komitmen Polri termasuk Polda Jateng terkait masalah perjudian.
Polda Jateng Apresiasi Dukungan FUIS dan Elemen Masyarakat Semarang, Sikat Habis Perjudian