Mantan Ketua KY Beri Masukan Draft Revisi UU Penyiaran

Lembaga penyiaran baru tersebut khusus akan mengatur tentang media baru

17 Juni 2023, 18:15 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SOLO – Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2016-2018, Aidul Fitriciada, memberi saran kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar menyusun kode etik dan pedoman perilaku.

Hal itu disampaikan oleh Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di bidang Hukum Tata Negara yang sekaligus sebagai Komisi Pakar Aliansi Jurnalis Video (AJV) itu, dalam seminar nasional yang digelar di Monumen Pers Nasional Solo pada, Jum’at (16/6/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Aidul menjadi salah satu narasumber untuk memberikan masukan terhadap draft Undang-Undang (UU) Penyiaran yang saat ini sedang disusun. Ia memberikan masukan-masukan kepada KPI untuk ditambahkan ke dalam UU Penyiaran.

MK Tolak Permohonan Hak Uji Materi Tentang Pemilu, Pengamat: Kemenangan Rakyat

“Di dalam UU Penyiaran ada empat macam lembaga penyiaran: publik, swasta, komunitas, berlangganan. Apakah mungkin ditambahkan lembaga penyiaran baru,” ujar Aidul. Ia menjelaskan, bahwa lembaga penyiaran baru tersebut khusus akan mengatur tentang media baru.

KPI sebaiknya menyusun kode etik dan pedoman perilaku, karena dalam draft revisi undang-undang tersebut hanya tertulis pedoman perilaku,” ujarnya. Secara rinci, Aidul memberikan beberapa usulan dalam draft revisi UU Penyiaran berupa:

  1. Penambahan tentang lembaga penyiaran
  2. Penyesuaian perizinan sesuai dengan UU Ciptaker, dengan memasukkan perizinan media baru dengan perizinan risiko rendah
  3. Penyusunan kode etik dan pedoman perilaku

Tanggulangi Insiden Keamanan Komputer, Polri dan BSSN Luncurkan CSIRT

“Direncanakan media baru akan masuk ke UU Penyiaran, karena mau tidak mau perkembangan terakhir misalnya perkembangan podcast. Podcast itu kan luar biasa, bahkan pada beberapa hal sudah sampai komersial, jadi ada dampak. Itu harus diatur,” terangnya.

Selain menghadirkan Komisi Pakar AJV, panitia juga mengundang Komisioner KPI Pusat 2019-2022 Mulyo Hadi Purnomo sebagai narasumber dalam seminar tersebut.

Sejumlah mahasiswa juga turut hadir dan memberikan masukan-masukan untuk revisi UU Penyiaran yang telah disusun dari tahun 2012.

Putri Ariani Peraih Golden Buzzer AGT 2023 Temui Presiden Jokowi

Dalam seminar tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari berharap mendapatkan masukan-masukan, dan draft UU Penyiaran akan dapat segera disahkan.

Ia menargetkan sebelum pemilu sudah selesai membahas dengan pemerintah, kemudian setelah pemilu akan disinkronisasi dan diharapkan sudah dapat diterapkan.

“Semoga sebelum bulan Mei (2024), undang-undang ini sudah bisa digunakan. Nantinya, masukan-masukan yang diberikan oleh publik akan dibahas kembali,” pungkasnya. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini