Kasus Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD Ngawi, Kejari Dalami Keterlibatan PT GFT

Kasus yang menjerat salah satu wakil rakyat itu bukan perkara suap-menyuap

10 Juni 2025, 20:09 WIB

JURNAL HARIANKOTA, Ngawi– Setelah menetapkan dan menahan anggota DPRD Ngawi, Winarto (W) sebagai tersangka korupsi gratifikasi dan manipulasi pajak pengadaan lahan pabrik mainan PT GFT Investment Indonesia di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, melakukan pendalaman perkara terkait potensi tersangka lain.

Selain itu, juga telah dilakukan penggeledahan di dua rumah milik W , yakni di Desa Tempuran, Kecamatan Paron, dan Desa Geneng, Kecamatan Gedeng. Dari penggledahan itu diamankan sejumlah dokumen dan kendaraan yang diduga terkait dengan perkara.

Kasi Intel Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dokumen dan kendaraan yang diamankan oleh penyidik. Salah satunya hari ini, Selasa (10/6/2025), sebuah mobil juga telah disita.

Selain itu, berkaitan dengan pemberitaan yang beredar, ia mengklarifikasi bahwa kasus yang menjerat salah satu wakil rakyat itu bukan perkara suap-menyuap atau gratifikasi.

“Ya mas, ada (penyitaan mobil). (Perkaranya) bukan suap menyuap mas,” kata Danang melalui pesan singkat.

Selanjutnya, perihal proses penanganan terhadap PT GFT Investment Indonesia, ia menjelaskan bahwa sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan

“Sementara belum, tapi tidak menutup kemungkinan dapat dipanggil sambil menunggu pengembangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, menyampaikan bahwa kendaraan yang disita dari tersangka akan diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus yang sedang ditangani. Apabila terbukti berkaitan, kendaraan tersebut akan dijadikan barang bukti.

Diketahui, W jadi tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor TAP-881/M.5.34/Fd.1/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025 dan saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari dengan surat penahanan Nomor PRIN-882/M.5.34.Fd.1/05/2025. W dititipkan di Lapas Kelas IIB Ngawi.(Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini