JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.
Polda Jateng: 5 Oknum Polisi Pelaku KKN Rekrutmen Bintara Polri Terancam PTDH dan Proses Pidana
“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan di Jakarta pada, Minggu (19/3/2023).
Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.
“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.
Polisi Tangkap Warga Muharto, Diduga Pengedar Sabu di Kabupaten Malang
Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.
“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
Penyandang Disabilitas Diduga Korban Penganiayaan, Bupati Sukoharjo Gratiskan Biaya Perawatan
“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu, Kemendag dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.
“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (Sapto)