JURNAL HARIANKOTA – Dua tersangka kasus penjambretan dengan kekerasan yang beraksi di daerah Sumur Songo, tepatnya Dukuh Doglo, Desa Candigatak, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), berhasil dikeler Satreskrim Polres Boyolali.
Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, mengatakan kedua tersangka tersebut beraksi pada, Rabu (6/7/2022), dan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Boyolali selang dua hari setelah kejadian tepatnya pada Jumat (8/7/2022).
“Tersangka (dua orang) menjalankan aksinya pada siang hari, tersangka pertama adalah Ruwanto (39) beralamat di Banyudono. Kemudian yang kedua atas nama Enggar (20), beralamat di Sawit, Boyolali. Mereka ini pekerjaan sehari-hari adalah buruh,” kata Kapolres saat konferensi pers, Kamis (14/7/2022).
Nekat Curi Mobil Toyota Inova, Kuli Pasar di Boyolali Digulung Polisi
Korban aksi penjambretan tersebut adalah seorang perempuan warga Desa Candigatak. Kejadiannya pada siang hari sekira pukul 12.15 WIB, dimana saat itu korban yang menggendarai sepeda motor baru saja membeli paket data internet di sebuah warung.
Kronologinya, saat korban melintas di lokasi sepi, kedua pelaku datang dari arah belakang berboncengan sepeda motor langsung memepet korban. Tersangka Enggar sebagai joki sepeda motor, sedangkan tersangka Ruwanto yang membonceng, beraksi merampas dompet korban.
“Dompet korban berada di tangan kiri, berisi uang sekira Rp2 juta. Korban langsung berteriak ada copet, dan sempat dikejar warga tapi lolos. Tersangka Ruwanto ini membawa ketapel berisi peluru gotri, kemudian menyerang warga yang mengejar menggunakan ketapel itu,” papar Kapolres.
Kapolda Kalbar Ungkap Kasus Penambangan Emas Liar Senilai Rp66 Miliar, 75 Orang jadi Tersangka
Dari penangkapan dua tersangka pelaku penjambretan tersebut, dapat diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan sarana, satu buah peluru gotri, sarung tangan pelaku, dan jaket milik tersangka.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya kurungan penjara maksimal sembilan tahun,” ujarnya.
Saat ditanya Kapolres, tersangka Ruwanto dan Enggar mengaku, semula sebelum beraksi menjambret korban, tengah berburu mencari tupai di Sumur Songo Cepogo. Namun, karena tidak memiliki uang untuk makan, kemudian muncul ide melakukan kejahatan merampas dompet korban.***