Heboh Temuan 12 Senpi di Rumah Mentan SYL, Polisi Dalami Asal Usulnya

Dari penggledahan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan menteri dari Partai NasDem itu sebagai tersangka

30 September 2023, 18:13 WIB

JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah mendalami temuan 12 senjata api pada penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) pagi.

“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dilansir dari TBNews, Sabtu (30/9/2023), sejauh ini menurut Trunoyudo, masih dilakukan pendalaman oleh Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri.

2 Mobil Barang Bukti Kasus Gratifikasi Rafael Alun Dititipkan KPK di Polresta Solo

Trunoyudo sendiri belum menjelaskan secara detail terkait temuan 12 senpi tersebut, termasuk soal legalitasnya. Sebab, proses penggeledahan masih dilakukan.

“Kan, masih pendalaman, kan, harus dicek, nanti dulu,” ujar Kabid Humas itu.

Diketahui, KPK sebelumnya telah menemukan dan menyita 12 senpi dalam penggeledahan rumah dinas Mentan SYL.

Cek Persiapan Lahan Pengembangan Kelapa Genjah 1 Juta Batang, Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Sukoharjo

Dari penggledahan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan menteri dari Partai NasDem itu sebagai tersangka.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (29/9/23).

Tidak hanya senpi, KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya saat melakukan penggledahan itu. Barang bukti dimaksud, yakni uang tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing.***

 

 

Berita Lainnya

Berita Terkini