JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA – Aktivis anti korupsi Yudi Purnomo Harahap menyatakan, mengutip pernyataan Alexander Marwata bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif.
Endar sampai saat ini menurut Yudi masih pegawai KPK baik secara formil maupun materiil sehingga seharusnya bisa keluar masuk KPK.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan bahwa seharusnya Firli CS meniru langkah bijaksana dari Kapolri yang menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas terkait polemik yang terjadi karena ini adalah masalah di internal KPK.
Internal KPK Kembali Gaduh, Aktivis Anti Korupsi Tuding Sumbernya Firli CS
Pencabutan akses ini sekaligus menyiratkan bahwa Pimpinan KPK tidak menghormati Dewas yang sudah menyatakan akan melakukan pemeriksaan terkait pemulangan Brigjen Endar Priantoro yang janggal.
“Seharusnya pimpinan KPK menunggu hasil pemeriksaan dewas sebelum mengambil tindakan apapun,” kata Yudi dalam keterangannya pada, Sabtu (8/4/2023).
Menurutnya, tindakan pencabutan akses ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan pribadi bukan kepentingan organisasi dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan Endar dari KPK.
Viral, Isu Pimpinan KPK Bocorkan Dokumen, Masyarakat Diminta Lapor Dewas
Oleh karena itu Yudi ragu bahwa pimpinan KPK akan menyelesaikan konflik internal ini malah sengaja menambah panas agar semakin berlarut larut.
“Jika ini terjadi, masyarakat yang rugi, pimpinan KPK digaji mahal oleh rakyat bukan buat bikin gaduh tetapi untuk memberantas korupsi,” tandasnya. (Sapto)