Gagal Rampas Mobil Grabcar, Pria Ini Dibekuk Polres Sukoharjo

Tersangka nekat melakukan penganiayaan terhadap Driver Grabcar dengan maksud merampas mobilnya

7 April 2023, 21:24 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang melakukan penganiayaan terhadap Driver Grabcar.

Pelakunya ialah BYS (24) warga Dukuh Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Ia dibekuk Polres Sukoharjo setelah nekat melakukan penganiayaan terhadap Driver Grabcar dengan maksud merampas mobilnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (31/3/2023) lalu sekira pukul 23.30 WIB, berlokasi di jalan area persawahan di Dukuh Kaliwingko, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol.

Polres Malang Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Dua TKP

“Korban driver Grabcar bernama Syahirul Alim (46) warga Desa Gentan Kecamatan Baki, Sukoharjo,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Jum’at (7/4/2023).

Kapolres menerangkan, kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekira pukul 21.00 Wib, dimana korban berangkat dari rumah untuk bekerja sebagai Driver Grabcar.

“Dia (korban-Red) menggunakan sarana satu unit kendaraan bermotor mobil Suzuki Karimun Nopol AD 8962 IU warna abu-abu,” terang Kapolres.

Tua-tua Keladi, Seorang Residivis Kasus Pencurian Kembali Beraksi, Akhirnya Dibekuk Polres Purbalingga

Selanjutnya korban menunggu order di depan Pasar Gentan Kecamatan Baki. Lalu sekira pukul 23.11 WIB, korban mendapatkan order jasa Grabcar.

Order tersebut melalui aplikasi Grab dengan nama akun batman@gmail.com dengan titik jemput di Mall Luwes Gentan dengan tujuan Pakuwon Mall Solobaru Kecamatan Grogol.

Setelah melakukan penjemputan terhadap pengorder yang merupakan pelaku, korban dan pelaku kemudian berangkat menuju Pakuwon Mall Solo Baru melalui rute yang dianjurkan oleh google map.

Pelaku Pencurian Spesialis Toko Bangunan Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polres Malang

Berita Lainnya

Berita Terkini