Polres Malang Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Dua TKP

Aksi pencurian dengan kekerasan tersebut juga sempat viral di media sosial

7 Maret 2023, 21:48 WIB

JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Polres Malang mengamankan dua pelaku curas sadis yang beraksi di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara). Keberhasilan ungkap kasus Jambret itu dirilis pada Senin, (6/3/2023) sore.

Kedua pelaku jambret yang diamankan Satreskrim Polres Malang yakni ME alias Pendik, warga Tajinan, Kabupaten Malang dan berinisial S, warga Tumpang, Kabupaten Malang.

Sedangkan dua pelaku beraksi di dua TKP yakni Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang dan di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Sebagaimana diketahui bahwa aksi pencurian dengan kekerasan tersebut juga sempat viral di media sosial.

Tua-tua Keladi, Seorang Residivis Kasus Pencurian Kembali Beraksi, Akhirnya Dibekuk Polres Purbalingga

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pada saat diamankan, pelaku atas nama Pendik melakukan perlawanan dan berusaha kabur dengan mengendarai mobil saat hendak diamankan. Perbuatanya pun sangat membahayakan petugas.

“Pada saat digrebek, yang bersangkutan lari naik mobil, hampir menabrak anggota yang bertugas. Tembakan peringatan tidak dihiraukan, kemudian petugas menembak ban mobil tersangka,” ujar Iptu Wahyu Rizki Saputro saat pers conference.

Lebih lanjut dia mengatakan, tersangka tetap tak mau menyerah, petugas akhirnya memecahkan kaca mobil tersebut, dan melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Kedua pelaku ini dikenal sadis, mereka tidak segan membacok para korbannya,” ujar Iptu Wahyu Rizki.

Pelaku Pencurian Spesialis Toko Bangunan Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polres Malang

Iptu Wahyu Rizki menambahkan bahwa keduanya melakukan aksi penjambretan / pencurian dengan kekerasan yaitu pada hari Sabtu (23/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di Pagelaran Kabupaten Malang, dan pada hari Senin (25/02/2023) sekitar pukul 06.30 WIB di Karangploso Kabupaten Malang.

Di TKP pertama, pelaku melakukan penjambretan pada seorang penjual bunga untuk ziarah kubur di Desa Brongkal Kecamatan Pagelaran. Modusnya, pelaku mendatangi korban dan berpura-pura ingin membeli.

“Pada saat korban hendak membungkus bunga tersebut, pelaku langsung menarik kalung emas dan liontin yang saat itu sedang dipakai korban. Kemudian mereka berdua melarikan diri,” ujarnya.

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Viral di Kota Malang Berhasil Dibekuk Polisi

Berita Lainnya

Berita Terkini