JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian laptop di Masjid Mbah Reso, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada 17 Maret 2023 yang lalu.
Pelakunya adalah RSS (45), warga Jebres Kota Surakarta. Ia nekat mencuri laptop milik Reyhan Farid Himawan (21) ketika sedang melaksanakan Sholat Jum’at di Masjid Mbah Reso, Pabelan, Kartasura.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengungkapkan bahwa kejadian berawal ketika korban melaksanakan Sholat Jum’at meninggalkan tas yang berisikan laptop dan handphone di sepeda motornya.
Ketika selesai sholat, korban kemudian menuju ke tempat parkir dimana ia memarkirkan sepeda motor miliknya. Sesampainya disana, korban kaget mendapati bahwa tas miliknya sudah tidak ada.
“Mendapati kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Sukoharjo untuk penanganan lebih lanjut,” kata AKBP Wahyu, Kamis (30/3/2023).
Setelah menerima laporan itu, Polres Sukoharjo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Pelaku Pencurian Spesialis Toko Bangunan Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polres Malang
Akhirnya setelah serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengantongi identitas pelaku, dan melakukan penangkapan di salah satu Foodcourt di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya enam puluh rupiah. (Sapto)