JURNAL HARIANKOTA, SOLO – Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan empat unit sepeda motor yang meresahkan masyarakat pengguna jalan lantaran menggunakan knalpot brong yang sangat mengganggu pendengaran.
Empat sepeda motor itu diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta dari Jalan Gatot Subroto Kota Solo pada, Jum’at (28/7/2023) malam.
“Empat motor diamankan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta. Masyarakat melaporkan jika ada anak muda menggunakan motor berknalpot brong,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Sabtu (29/07/2023).
Hasil Operasi 3 Bulan, 1503 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Sukoharjo
Menerima informasi tersebut, Tim Sparta langsung bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dan benar ditemukan anak muda yang mengendarai motor berknalpot brong.
“Dari hasil pemeriksaan kelengkapan kendaraan, sepeda motor tersebut tidak dilengkapi surat kendaraan. Semua motor yang terjaring razia, kami tahan dan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti,” ungkap Arfian.
Sementara, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot tidak standar itu sangat menggangu ketenangan masyarakat.
Main Judi Domino di Kuburan, 5 Warga Terciduk Tim Sparta Polresta Surakarta
“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat. Kami tetap akan mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang menggunakan knalpot tidak standar ini,” pungkas Iwan.***