JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pentingnya untuk menguatkan manajemen risiko bencana alam di Indonesia, sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada TNI, Polri, dan seluruh stakeholder terkait lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menjadi salah satu pemateri pada Rakornas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta pada, Kamis (2/3/2023).
“Harapan Pak Presiden, kita memiliki manajemen risiko yang baik pada saat tahapan pra, pada saat tanggap darurat dan pasca-bencana juga akan semakin baik. Pak Presiden juga sudah menyampaikan bagaimana masalah bencana akibat climate change (perubahan iklim),” kata Sigit.
Tingkatkan Kemampuan Penanganan Kebencanaan, Polres Sukoharjo Gelar Latsar Gabungan
Manajemen risiko, lanjut Sigit, menjadi penting lantaran Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki historis bencana alam yang cukup besar. Seperti, tsunami Aceh, gempa bumi di Cianjur, bencana gunung merapi, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Faktor kerap terjadinya bencana alam di Indonesia juga salah satunya disebabkan terjadinya pergeseran sesar di wilayah tertentu seperti sesar Sumatera, sesar Palu-Koro, sesar Matano, sesar Cimandiri, sesar Opak, sesar Gorontalo, sesar Sorong, sesar Tarera Aiduna dan sesar Yapen.
Tak hanya itu, kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkaran api menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam. Kemudian, pada tiap tahunnya juga kerap terjadi fenomena El Nino dan La Nina.
Puluhan Rumah Warga Sukoharjo Terendam Banjir, Penyebabnya Hujan Deras dan Tanggul Jebol
“Jadi ini adalah wilayah-wilayah di Indonesia yang tentunya kita harus memiliki kesiapan lebih. Karena yang namanya bencana terjadi sewaktu-waktu, namun yang paling penting bagaimana upaya kita melakukan persiapan. Sehingga pada saat terjadi, dampaknya bisa kita mitigasi seminimal mungkin,” ujar Sigit.
Dalam penanganan bencana alam, Sigit mengungkapkan bahwa, seluruh pihak terkait dapat mengadopsi rumus yang dikeluarkan oleh, UN Disaster Risk Reduction (UNDRR), untuk mengurangi dampak yang disebabkan dari bencana alam.
“Tentunya menjadi salah satu yang perlu kita pahami bahwa ada rumus terkait bagaimana kita bisa mengurangi potensi dampak bencana. Rumusnya itu risiko (Risk), sama dengan (=), Hazard atau ancaman bencana, dan disitu dikalikan (x) vulnerability atau kerentanan masyarakat, dibagi (÷) capacity atau kemampuan mengatasi bencana,” ucap Sigit.
Banjir Melanda Sukoharjo, Polisi Bantu Evakuasi Warga ke Tempat Aman