Berantas Pekat, Polresta Surakarta Gencarkan Razia Miras Jelang Nataru

Diantara yang menjadi sasaran razia adalah peredaran minuman keras (miras) di tempat hiburan malam, salah satunya karaoke

9 Desember 2023, 18:27 WIB

Selain miras, Kapolresta menyebut, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Ia meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau melihat peredaran miras di daerahnya melaui Call Center tim sparta 0811-2957-110 atau langsung ke nomor WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000

“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Hal ini untuk tentunya bertujuan membuat situasi kota Solo yang kondusif dan aman, serta nyaman,” tandasnya.***

Berita Lainnya