Awas, Uang Palsu Beredar di Sukoharjo, Masyarakat Diminta Jeli dan Teliti

Polres Sukoharjo berhasil membongkar peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Nguter

29 September 2022, 20:22 WIB

“Saat menerima uang setoran itu, sales ini curiga karena hologram yang ada pada uang itu agak berbeda. Hanya saja uang tersebut diterima oleh sales tersebut,” ungkap Kapolres.

Namun demikian, sore harinya sales kembali datang ke toko Nita Cell dan minta agar uang yang diserahkan diganti. Karena curiga akhirnya uang kembali dicek dan selanjutnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Nguter.

Mendapati laporan itu, Polsek Nguter dibackup Satreskrim Polres Sukoharjo bergerak dan mencari keberadaan JP.

Kasus Dugaan Permainan Data Lelang Proyek di Kebumen, Spanduk Aspirasi Bermunculan Saat PTUN Gelar Sidang Ditempat

Akhirnya pada Kamis, 22 September 2022, JP dapat diamankan di daerah Ngelo, Wonogiri. Dari interogasi yang dilakukan petugas, ternyata pelaku ini membeli upal via online dan COD di daerah Palur, Mojolaban.

“Dia membeli 20 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dengan harga Rp 1,5 juta. Uang itu kemudian untuk transfer dan membeli sesuatu di warung di daerah Wonogiri,” ujar Kapolres.

Atas perbuatan, JP kemudian di tahan berikut barang buktinya. Ia dijerat dengan pasal 245 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Dinilai Tak Menghormati Hari Peringatan G30S PKI, Event Boyolali Festival 2022 Diprotes Warga

Disisi lain, dari kejadian itu Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi keuangan secara tunai.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam melakukan transaksi dengan uang cash. Kalau imbauan dari Bank Indonesia sudah ada triknya, yaitu dilihat, diraba, dan ditrawang,” pungkasnya. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini