Pawai menempuh rute sekira 3 km, berangkat dari Lapangan Kottabarat, Jalan Moewardi, Jalan Slamet Riyadi, hingga Jalan Jenderal Sudirman berakhir di Balaikota
Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan alat bukti yang ada, termasuk gelar perkara, maka penyidik menetapkan saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka
Sorgum sudah mulai banyak dibudidayakan sekitar 15 ribu hektar yang tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT)