JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Setelah sempat melarikan diri, akhirnya pelaku pembunuhan di sebuah lahan kosong belakang karaoke KCRI Desa Pandeyan, Grogol, dengan korban EL (14) siswi SMP, berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penyelidikan.
Korban dibunuh oleh pelaku berinisial NT (21) pada, Senin (23/1/2023) lalu, jasad korban ditemukan pada, Selasa (24/1/2023) dinihari, dan Satreskrim Polres Sukoharjo bersama Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap pelaku saat dalam pelariannya di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa sore.
“Pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam. Pelaku tercatat merupakan warga Yogyakarta namun kos di Kartasura dan pekerjaannya ngamen dijalan sebagai manusia silver,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers, Rabu (25/1/2023).
Kencan via Aplikasi, Siswi SMP di Sukoharjo Ditemukan Tewas di Lahan Kosong
Kasus pembunuhan itu sendiri bermula saat korban dan pelaku melakukan kencan via aplikasi online (Michat). Saat itu disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel yang ada di wilayah Kartasura pada, Senin (23/1/2023).
“Setelah sepakat (harga), korban menghubungi temannya (saksi-Red) sekira pukul 15.00 WIB untuk minta tolong mengantarkan ke hotel yang telah disepakati. Kepada temannya, saat itu korban mengatakan ada tamu yang menunggu di hotel,” terang Kapolres.
Kemudian korban diantar oleh tiga temannya menggunakan mobil honda jazz ke lokasi sesuai perjanjian dengan pelaku. Setelah sampai di sekitar hotel, korban turun dan menemui seorang lelaki yang tak lain adalah NT.
Polisi Olah TKP Kasus Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Jalur Lintas Selatan Bantur Malang
“Namun setelah bertemu dengan korban, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura,” ungkap Kapolres.
Akhirnya mereka berdua naik motor menuju lokasi. Kesepakatan awal harga kencan, antara korban dan pelaku bermain 1 jam dengan bayaran Rp 300 ribu.
Namun demikian, setelah selesai sesi pertama, lanjut Kapolres, pelaku masih belum puas dan ingin melakukannya lagi. Hanya saja karena waktu perjanjian sudah habis, pelaku harus membayar lagi jika ingin melakukannya. Sehingga total pelaku harus membayar Rp 600 ribu.
Geger Temuan Perempuan Tewas Gantung Diri di Kartasura, Bermula dari Bau Busuk