JURNAL HARIANKOTA, SOLO– Seorang pria asal Yogyakarta diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta lantaran nekat mencuri sebuah mobil dalam garasi di Ngasinan, Jebres, Solo.
“Pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian (curanmor) satu unit mobil jenis Honda City yang terparkir didalam garasi rumah warga di Ngasinan Jebres,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat konferensi pers Rabu (02/08/2023).
Dilansir dari Humas Polresta, Iwan menjelaskan, pelaku diketahui berinisial SAS (52), tercatat merupakan warga Mergangsan, Yogyakarta.
HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Ndarboy Genk dan 7 Panggung Hiburan Disiapkan Pemkab Sukoharjo
“Korban dari pencurian ini adalah Wildan (76) warga Ngasinan Jebres kota Surakarta . Dan korban mengetahui mobilnya hilang pada hari Kamis (20/07/2023) sekira pukul 10.48 WIB,” ungkap Iwan.
Adapun kronologinya, tersangka sebelum melakukan aksinya, pada siang hari datang kerumah korban bermaksud meminta kekurangan pembayaran lukisan sebesar Rp. 2.900.000. Tetapi tidak berhasil bertemu karena korban sedang pergi.
“Korban tidak berada dirumah dan informasi dari pembantunya sedang keluar kota dan menginap sehingga tersangka akhirnya pulang,” terang Iwan.
2 Kasus Narkoba Diungkap Polda Jateng, Total Barang Bukti 5 Kilogram Sabu
Kemudian, lanjut Kapolresta, pada malam harinya sekira pukul 22.00 WIB tersangka bingung harus mencari uang untuk membeli seragam anaknya sementara meminta uang kepada korban tidak lekas diberikan dan akhirnya timbul niat mengambil barang yang ada dirumah korban.
“Sekitar pukul 23. 30 WIB tersangka kembali datang kerumah korban dan sempat berfikir ulang untuk melakukan aksi pencurian, dan karena sudah terpaksa sehingga tersangka nekat masuk kegarasi yang kebetulan tidak dikunci dan masuk kedalam rumah lewat belakang,” ujar Kapolresta.
Saat tersangka didalam rumah, ia melihat kunci dan STNK yang berada di atas meja, lalu dibawa keluar dan dicocokkan dengan mobil yang ada.
Bocah 15 Tahun di Jepara Tersengat Listrik, Kapolres Datang Menjenguk