Viral Video Syur 47 Detik Mirip Artis RK, Polisi Turun Tangan

Tayangan adegan tak senonoh itu diketahui beredar di media sosial Twitter

27 Mei 2023, 13:43 WIB

JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA – Dunia maya kembali dihebohkan penyebaran video syur pemerannya mirip artis RK dengan durasi sekira 47 detik. Tayangan adegan tak senonoh itu diketahui beredar di media sosial Twitter.

Merespon atas tayangan itu, pihak kepolisian berencana akan memanggil artis berinisial RAPK alias RK, dimana ia juga selaku pelapor sekaligus mengaku sebagai korban atas penyebaran video syur mirip dirinya tersebut.

Dilansir dari TBNews pada, Sabtu (27/5/2023), Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyampaikan tahapan pemeriksaan dalam perkara itu akan memeriksa RK sebagai pelapor terlebih dulu, lalu pemeriksaan selaku korban.

Video Viral, Pemuda Asal Kudus Sukses Kerja di Jepang Berkat Program Sekolah Ganjar

“Pasti pelapornya dulu diambil keterangan, lalu diambil keterangan korban. Kemudian nanti pasti kepada pemilik akun dan lain-lain,” terangnya pada, Jumat (26/5/2023) kemarin.

Ahmad Ramadhan menyatakan, belum mengetahui kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap RK. “Saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih mempelajari laporan yang dibuat RK,” ujarnya.

Seperti diketahui, RK melaporkan sebuah akun Twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip dirinya. Dalam laporan itu, ia juga menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar dari akun penyebar video.

Video Viral, Pemuda Asal Kudus Sukses Kerja di Jepang Berkat Program Sekolah Ganjar

Ditambahkan oleh Ahmad Ramadhan, pihak RK menyangkakan pemilik akun telah melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)***

Berita Lainnya

Berita Terkini