Usai Hadiri Pengesahan Suran, 2 Anggota Perguruan Silat di Sukoharjo Jadi Korban Penganiayaan

Untuk saat ini penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku penganiayaan masih dilakukan

10 Agustus 2023, 21:21 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO– Dua anggota salah satu perguruan silat di Sukoharjo menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Djlopo, tepatnya sebelah selatan jasa cuci mobil wilayah Desa Gedangan, Grogol, Sukoharjo.

Dalam kejadian itu, masing – masing korban yang tengah dalam perjalanan pulang dari mengikuti acara pengesahan Suran di Pranan, Polokarto, Sukoharjo, mengalami luka-luka diduga disebabkan sabetan senjata tajam yang dibawa pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prakosa mewakili Kapolres AKBP Sigit, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan dengan korban dua orang tersebut. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada, Kamis (10/8/2023) dini hari.

Polres Sukoharjo Canangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Ini Tujuannya

Teguh menjelaskan, dari peristiwa itu, korban sudah membuat laporan ke kepolisian. Untuk saat ini penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku penganiayaan masih dilakukan.

“Untuk pelaku belum diketahui, saat ini masih dalam pencarian. Sementara ini baru mendapat keterangan dari pelapor yang merupakan saksi korban,” kata Teguh saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Terkait kronologi, Teguh menyampaikan, semula dua korban bersama rekannya naik dua sepeda motor. Posisi dua korban, masing-masing duduk dibelakang sebagai pembonceng sepeda motor.

Jelang Purna Jabatan, Ganjar Pranowo Resmikan Trans Jateng Rute Wonogiri-Solo

“Mereka ini, berdua membonceng sepeda motor, terus tiba-tiba didatangi beberapa orang dengan naik tiga sepeda motor, dan langsung menyabetkan sajam. Ada dua korban, satu luka dibagian punggung atas, dan yang satunya lagi luka pada bagian kaki,” terang Teguh.

Teguh juga memastikan, bahwa penangangan laporan korban tetap ditindaklanjuti untuk diproses hingga tuntas dan terungkap siapa pelaku penganiayaan tersebut.

Informasi yang didapat, dua korban masing-masing berinisial S (21) warga Demalang Kudu Baki Sukoharjo, dan MS (20) warga Kudu Baki Sukoharjo. Untuk laporan polisi atas nama S dengan Nomor: STTLP/70/VIII/2023/SPKT/Polres Sukoharjo/ Polda Jateng.

Uji Praktik SIM C Baru, Tanpa Lintas Zig-zag dan Angka 8

Berita Lainnya

Berita Terkini