Polres Sukoharjo Canangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Ini Tujuannya

Pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini merupakan langkah pemerintah untuk pencegahan narkoba dengan mengedepankan peran masyarakat melalui sosialisasi bahaya narkoba

9 Agustus 2023, 23:25 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo membentuk kampung tangguh anti narkoba, salah satunya di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (8/8/2023) malam.

Pembentukan kampung tangguh anti narkoba tersebut sebagai upaya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kapolsek Mojolaban AKP Tarto mengatakan, pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini merupakan langkah pemerintah untuk pencegahan narkoba dengan mengedepankan peran masyarakat melalui sosialisasi bahaya narkoba.

Jelang Purna Jabatan, Ganjar Pranowo Resmikan Trans Jateng Rute Wonogiri-Solo

Kapolsek menuturkan, bahwa peran pihak yang terlibat dalam kampung tangguh anti narkoba ini diharapkan dapat memberikan penyuluhan secara kepada masyarakat. Sebaliknya, warga dapat juga melaporkan ke posko jika ada hal-hal yang mencurigakan.

“Kami berharap semoga dengan hadirnya kampung tangguh anti narkoba ini dapat mencegah terjadinya peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan para generasi muda di Kabupaten Sukoharjo,” kata Kapolsek.

Sementara, Camat Mojolaban, Joko, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polsek Mojolaban atas inisiasinya dalam pembentukan kampung tangguh anti narkoba di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban.

Dibantu Komunitas, Satlantas Polresta Surakarta Bikin Lintasan Uji Praktik SIM C Model Baru

“Saya berharap kepada yang hadir disini, sepulangnya dari sini dapat menyosialisasikan ke warganya. Karena tugas pemberantasan narkoba adalah tugas kita bersama, karena narkoba sangat mengancam generasi muda kita,” ungkapnya.

“Sekali lagi narkoba adalah musuh kita bersama ,mari kita bergandengan untuk memberantas narkoba di sekeliling kita,” tegasnya.

Diketahui, target kampung tangguh anti narkoba di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 36 desa. Sementara yang telah dicanangkan yakni Desa Gupit Kecamatan Nguter, Desa Dukuh Kecamatan Sukoharjo, dan Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban.(Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini