Pelantikan Pejabat Kepala Desa Pengganti Nur Arifah dan Yarmuji di Semarang
Pelantikan ini merupakan langkah menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
5 September 2024,
20:13
WIB