Dapat Aduan Masyarakat Terkait Korupsi, Polda Jateng Selidiki 3 Kades

Ia menyebutkan tiga Kades dimaksud berada di tiga kabupaten, yaitu Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten

24 November 2023, 18:23 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SEMARANG– Sedikitnya tiga Kepala Desa (Kades) di Jawa Tengah (Jateng) tengah diselidiki secara intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio kepada wartawan. Ia menyebutkan tiga Kades dimaksud berada di tiga kabupaten, yaitu Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

“Ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang didapat berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023,’ kata Dwi pada, Jum’at (24/11/2023), seperti dilansir dari Humas Polda Jateng.

Pandawa Water World Solo Baru Disita Eksekusi Kejagung, Kejari Sukoharjo: Terkait Korupsi Jiwasraya

Atas laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng,” ungkap Dwi.

Dugaan korupsi yang dilakukan, lanjutnya, juga mencakup modus operandi yang dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Geger Upacara HUT ke-78 RI, LKBH PSHT Sesalkan Pernyataan Oknum Kades di Sukoharjo

Dari penyelidikan itu, hingga saat ini telah diperiksa sebanyak 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, serta mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.

“Pihak-pihak yang sudah di ambil keterangan sebanyak 13 orang, Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng,” ujarnya.

Dwi menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut.

Gegara Masalah Dana Desa, Kades Godog Polokarto Didesak Mundur Warga

Berita Lainnya