Menurut Kapolresta, kendaraan akan mengalami kepadatan saat siang hari yakni di Simpang Ngemplak, Cengklik, dan Banjarsari dikarenakan ramainya pengunjung yang akan menuju ke Masjid Sheikh Zayed Gilingan
Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan alat bukti yang ada, termasuk gelar perkara, maka penyidik menetapkan saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka