“Kapasitas penegakan hukum internasional ini harus diperkuat dengan adanya adopsi standar hukum global ke hukum masing-masing negara,” tegas Helmi.
Selain membahas tentang hak perempuan, agenda tersebut juga mengundang Dr. Muhammad Sayuti bin Hassan yang menjabarkan mengenai UU antar bangsa.
Di sisi lain, Dr. Nur Subeki, ST. MT. selaku Wakil Rektor III UMM menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan latihan bagi para mahasiswa untuk meningkatkan diri dan memperoleh rekognisi ke jenjang internasional.
IcoN-BEAT UMM Kaji Virus Newcastle hingga Pangan Fungsional
Apalagi sudah banyak teknologi yang membantu dan mempercepat agenda akademik.
“Pemahaman tentang hukum internasional sangat penting untuk menjalin kerja sama dari satu negara ke negara lain. Datangnya dua pemateri dari University of Kebangsaan Malaysia ini diharapkan dapat menambah pengetahuan mahasiswa terkait hukum internasional,” tandasnya mengakhiri. (ARM)