Potong Korban Jadi 6 Bagian, Pelaku Mutilasi di Sukoharjo Akhirnya Tertangkap

Mayat korban dimutilasi menjadi enam bagian menggunakan sebilah golok yang dipinjam tersangka pelaku dari tetangganya sendiri

30 Mei 2023, 15:51 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Misteri temuan potongan tubuh di wilayah Sukoharjo dan Solo yang telah membuat heboh masyarakat, akhirnya terungkap identitasnya setelah tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polresta Solo dibackup Ditreskrimum melakukan serangkaian penyelidikan.

Potongan-potongan itu berasal dari satu badan korban pembunuhan bernama Rohmadi (51) warga Keprabon, Banjarsari, Solo. Ia dibunuh oleh temannya sendiri berinisial S (50) warga Laweyan, Solo, yang sudah diringkus dengan terlebih dulu mendapat hadiah timah panas di kedua kakinya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers mengungkapkan, tersangka pelaku dan korban sama-sama bekerja sebagai buruh harian lepas di sebuah toko mebel di Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Grogol.

Update Kasus Mutilasi, Polres Sukoharjo Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Rohmadi

“Terungkapnya kasus merupakan hasil dari penyelidikan bermula dari temuan potongan tubuh manusia di wilayah Solo dan Sukoharjo. Potongan itu semua terpisah dari badan-badan tubuh,” kata Kapolda di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

Awal mula terungkapnya identitas korban setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation untuk mendapatkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dengan melibatkan Tim DVI dan Inafis Polda Jateng.

“Potongan -potongan tubuh itu dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Solo, dan setelah dilakukan proses otopsi dan identifikasi, waktu kematian korban diperkirakan pada, Kamis 18 Mei 2023, atau sekira 40-50 jam sebelum ditemukan (Minggu 21 Mei 2023),” terang Kapolda.

Polda Jateng Benarkan Identitas Temuan Potongan Tubuh di Sukoharjo dan Solo Berinisial R

Adapun kronologinya berawal pada, Rabu 17 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB, tersangka pelaku yang merupakan rekan kerja korban di sebuah toko mebel di Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Sukoharjo, mempersiapkan pipa besi dengan panjang 70 centimeter dengan diameter 5 centimeter.

“Pipa besi itu di taruh didalam kamar dan dipersiapkan pelaku untuk menghabisi korban,” sebut mantan Kapolresta Solo itu.

Selanjutnya pada, Kamis 18 Mei 2023 sekira pukul 07.30 WIB, tersangka pelaku meminjam sepeda motor korban Honda Beat warna hitam Nopol AD 4761 KS untuk mengambil plastik besar yang biasa digunakan membungkus pakaian laundry. Plastik disiapkan untuk membungkus mayat korban.

Geger! Warga Sukoharjo Temukan Potongan Tubuh Manusia Diduga Korban Pembunuhan

Berita Lainnya

Berita Terkini