Perubahan UU TNI Dibahas, Usulkan Duduki Jabatan Sipil Lebih Banyak

Landasan dari usulan TNI tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa banyak prajurit aktif TNI yang memiliki wawasan tentang kepentingan nasional serta keahlian yang dibutuhkan oleh kementerian dan lembaga

9 Mei 2023, 22:38 WIB

”Ini jadi kemunduran jalannya reformasi dan proses demokrasi di Indonesia yang telah menempatkan militer sebagai alat pertahanan negara,” katanya.

Ia mengatakan, di negara demokrasi, fungsi dan tugas utama militer adalah sebagai alat pertahanan negara. Militer dididik, dilatih, dan dipersiapan untuk perang.

Militer tidak dirancang untuk menduduki jabatan-jabatan sipil yang tanpa batas itu sebagaimana tertuang dalam draf rencana revisi UU TNI.

4th National Open Karate Championship 2023 Kembali Digelar di Madivif 2 Kostrad

Menanggapi anggapan bahwa Dwi Fungsi ABRI bisa kembali lagi tersebut, Julius mengajukan pertanyaan sebaliknya. ”Apakah selama ini kehadiran TNI di lembaga dan badan itu membuat dwi fungsi kembali?” tanya Julius.

Menurut Julius, spektrum ancaman juga tidak lagi secara militer, tetapi juga banyak yang nirmiliter. Prajurit TNI sejak awal dilatih untuk cepat tanggap dan memiliki kedisplinan organisasi yang baik.

Julius menegaskan, masyarakat bisa melihat bahwa dalam penanganan Covid-19 yang lalu, peran aktif para prajurit TNI sangat signifikan dalam upaya penanggulangnya.

Apel Gelar Pasukan Gabungan, Kapolri Tegaskan Komitken Amankan KTT ASEAN

Banyak juga TNI hadir di rumah sakit untuk pengobatan Covid-19, seperti di Wisma Atlet, juga dalam sosialisasi dan pelaksanaan vaksinasi.

”Ini tidak bisa dinilai sebagai Dwi Fungsi seperti zaman Orba dulu, tetapi hubungan sipil-militer yang lebih maju,” kata Julius

Sebelumnya, Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Muhammad Syaugi pada Oktober 2018 silam mengatakan, Basarnas adalah salah satu lembaga negara yang jabatannya dapat diduduki perwira aktif TNI sesuai dengan Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Mangkrak Diabaikan Pemilik, Lapak PKL di Bongkar Satpol PP Sukoharjo

Berita Lainnya

Berita Terkini