Kota Malang Terima Penghargaan Peduli HAM 2022

Kota Malang bisa menjadi bagian daerah yang peduli HAM bersama 180 kabupaten/kota di Indonesia

13 Desember 2022, 21:33 WIB

JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA – Pemerintah Kota Malang menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM bersama 180 kabupaten/kota di Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH., M.Si di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Ida Wahyuni mengatakan, Kota Malang bisa menjadi bagian daerah yang peduli HAM bersama 180 kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi Kota Malang jika dilihat dari 514 kabupaten/kota yang ada seluruh Indonesia.

Tolak Sejumlah Pasal dalam Draf RKUHP, Mahasiswa Trenggalek Gelar Aksi Unjuk Rasa

“kota Malang mendapatkan penghargaan ini bukan cuma-cuma. Tetapi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” ujar Ida.

Ida Ayu yang mewakili Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menambahkan, Kota Malang memang konsentrasi dalam hal penanganan masalah hak asasi manusia.

Peduli HAM sendiri merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Polisi Naikkan Status Perkara Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Malang ke Tahap Penyidikan

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, terutama Bagian Hukum Setda Kota Malang dan juga dukungan dari masyarakat Kota Malang,” ucapnya.

“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi dan semangat kerja kita dalam pemenuhan hak dasar masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (ARM)

Berita Lainnya

Berita Terkini