Kerugian Kejahatan Love Scamming Tembus Rp22 Miliar, Pelaku Diringkus Polda Kepri

Sindikat pelaku beraksi dengan menyebar link secara acak di media sosial

3 September 2023, 22:59 WIB

JURNAL HARIANKOTA, BATAM– Sindikat tindak pidana penipuan bermodus asmara atau love scamming berhasil dibongkar Polda Kepri beberapa waktu lalu dengan korban maupun pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Akibat perbuatan para pelaku itu, korban menderita kerugian yang sangat besar jumlahnya. Angkanya mencapai miliaran rupiah.

Dilansir dari TBNews, Minggu (3/9/2023) Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, total kerugian tembus Rp 22 miliar.

Polisi Malang Kota Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

“Total kerugian yang dialami oleh korban tidaklah main-main. Kerugian penipuan love scamming tembus Rp 22 miliar, di mana sindikat pelaku beraksi dengan menyebar link secara acak di media sosial,” jelas Zahwani pada, Sabtu (2/9/2023).

Ia mengatakan dengan dibuka link tersebut dan dalam video terpampang wajah korban yang menjadi target, pelaku langsung mengcapturenya.

“Kemudian foto itu digunakan oleh pelaku untuk memeras para korban,” paparnya.

Nekat Bobol Gereja di Sukoharjo, Warga Tulungagung Ini Curi Alat Musik

Ditambahkan, terbongkarnya sindikat penipuan love scamming merupakan hasil kerja sama antara Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT). (Sapto)

 

 

Berita Lainnya

Berita Terkini