Beberapa progam dapat dilakukan, misalnya melakukan pameran pariwisata, melakukan kerja sama dengan agen perjalanan wisata, dan promosi melalui media sosial,” urainya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos.,MM menuturkan bahwa sektor jasa di Kota Malang sangat potensial untuk dikembangkan.
“Kota Malang merupakan salah satu kota yang memiliki potensi untuk pengembangan sektor jasa. Banyaknya pelajar juga kalangan profesional dari luar Kota Malang cukup tinggi (kebutuhannya). Sektor jasa berperan hingga 72,95% terhadap PBRB Kota Malang, dengan nilai lebih dari Rp. 55 Triliun,” ungkapnya.
Saat Presiden Jokowi Ajak Cucu ke Candi Prambanan, Promosikan Wisata Edukasi
Eko pun memaparkan bahwa Pemerintah Kota Malang terus mengupayakan peningkatan perekonomian terutama pada sektor jasa dengan cara melaksanakan kegiatan pelatihan-pelatihan kepada UMKM agar bisa meningkatkan skill, menunjang usaha yang sedang berjalan serta bisa menghasilkan produk dengan nilai jual yang tinggi dan tentunya dapat bersaing hingga ke kancah internasional.
“Mudah-mudahan dari hasil diskusi ini, nantinya akan terjalin kerja sama dengan Kota Malang sehingga dapat menguntungkan semua pihak,” harap Eko.
Berbagai stakeholder yang terdiri dari perangkat daerah terkait, asosiasi profesi, pengusaha, juga akademisi berembug terkait potensi-potensi Kota Malang yang dapat dikembangkan dengan adanya perjanjian IK-CEPA ini. (ARM)