Imbas Kasus Ferdy Sambo, Kapolres Jakarta Selatan Resmi Diganti Pejabat Baru

Pejabat tersebut bukanlah orang baru di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ia pernah menjabat sebagai Panit Dit Narkoba Polda Metro Jaya pada 2005

27 September 2022, 11:37 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Polres Metro Jakarta Selatan kini punya pemimpin definitif. Ia adalah Kombes Ade Ary Syam Indradi yang akan menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan.

Sebelumnya jabatan Kapolres Jakarta Selatan diemban oleh pelaksana tugas Kombes Yandri Irsan. Yandri menduduki jabatan tersebut setelah Kombes Budhi Herdi dicopot usai terkait kasus Ferdy Sambo.

Dilansir dari NTMC Polri, Selasa (27/9/2022), penunjukan Kombes Ade Ary tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022 dan ditandatangani AsSDM Kapolri Irjen Wahyu Widada.

Kasus Dugaan Permainan Data Lelang Proyek di Kebumen, Spanduk Aspirasi Bermunculan Saat PTUN Gelar Sidang Ditempat

Ade Ary bukanlah orang baru di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia pernah menjabat sebagai Panit Dit Narkoba Polda Metro Jaya pada 2005.

Di tahun yang sama ia juga pernah ditugaskan sebagai Panit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Kapolsekta Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.

Lulusan Akpol 1998 ini juga pernah ditugaskan sebagai Kasat Reskrim Polres Tangerang Kabupaten (2006), Panit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2008), Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota (2010).

Dinilai Tak Menghormati Hari Peringatan G30S PKI, Event Boyolali Festival 2022 Diprotes Warga

Selain itu pria kelahiran 10 September 1976 itu juga pernah dipercaya menjadi Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2017) dan Kapolresta Tangerang (2019).

Ade Ary memiliki banyak pengalaman di bidang reserse. Pada 2021 ia sempat ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda DIY. Jabatan sebagai pemimpin wilayah juga beberapa kali ia emban mulai dari tingkat Polsek hingga Polres.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary bertugas sebagai Kabagnev Robinopsnal Bareskrim Polri sejak 2022.***

Berita Lainnya

Berita Terkini