Melalui fasilitas pembiayaan ini, kata Maqin, LPEI berhasil mengakomodir hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku usaha UKM antara lain keberlangsungan usaha, mempertahankan karyawannya. Aspek developmental impact juga menjadi pertimbangan LPEI dalam setiap penyaluran pembiayaan.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute) bahwa setiap Rp1 miliar pembiayaan PKE yang disalurkan oleh LPEI menciptakan tambahan nilai konsumsi sebesar Rp2,2 miliar, nilai ekspor sebesar Rp2,03 miliar, nilai impor sebesar Rp1,66 miliar, dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) senilai Rp4,09 miliar.
Maqin menambahkan, LPEI juga meningkatkan kelas pelaku UMKM melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial. Bentuk program tersebut seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) yaitu, program pelatihan rintisan eksportir baru, Desa Devisa sebuah program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa, dan marketing hand holding, yaitu program untuk memasarkan UMKM lokal melalui marketplace global.
Dongkrak Kapasitas Produksi, LPEI Fasilitasi Desa Devisa Klaster Udang di Situbondo
PMN yang telah diperoleh LPEI merupakan bentuk kehadiran negara melalui lembaga yang diberikan penugasan khusus oleh Pemerintah untuk mendorong ekspor nasional melalui pelatihan dan pendampingan maupun pembiayaan ditujukan kepada pelaku usaha khususnya UKM berorientasi ekspor.
“Kami berharap dengan adanya program PKE UKM ini LPEI dapat terus mendukung eksportir UKM di Indonesia agar tetap dapat melakukan kegiatan operasionalnya secara maksimal dan tetap memiliki daya saing di tengah kondisi guncangan global yang senantiasa terjadi,” pungkas Maqin.***