JURNAL HARIANKOTA, SOLO– Polisi RW 18 Kelurahan/ Kecamatan Jebres, Kota Solo, Aiptu Aiptu Nur Hafni bergerak cepat mendatangi TKP pencurian sepeda motor (curanmor) di kos Putra Mitra Prima Jalan Kartika I RT 01 RW 18, Jebres, Senin (31/07/2023).
Sebagai salah satu wujud perhatian dan kepedulian kepada masyarakat yang tertimpa musibah, Nur Hafni langsung turun ke lokasi serta menjumpai korban untuk memberikan semangat kepada korban atas musibah yang di alaminya.
Adapun warga yang korban kehilangan sepeda motor tersebut adalah Ariel (20) mahasiswa kampus UNS dan kost di tempat tersebut.
Bocah 15 Tahun di Jepara Tersengat Listrik, Kapolres Datang Menjenguk
“Kejadian pada, Senin kemarin sekira pukul 01.30 WIB dengan posisi kendaraan di dalam pagar kos Mitra Prima. Saat kejadian para mahasiswa di tempat kos itu sedang tidur semua,” kata Nur Hafni dalam keterangannya dikutip dari Humas Polresta Surakarta, Selasa (1/8/2023).
Selaku polisi RW tindakan yang di ambil Nur Hafni berkordinasi dengan Kapolsek Jebres mendampingi korban untuk membuat laporan pengaduan di tingkat Polsek dan di lanjutkan ke Polresta Surakarta.
“Dilokasi kejadian, kami mengajak perangkat RW untuk mengecek TKP dan menelpon pemilik kos untuk memasang penerangan dan menambahkan CCTV yang arah ke luar pagar,” ujarnya.
2 Kasus Narkoba Diungkap Polda Jateng, Total Barang Bukti 5 Kilogram Sabu
Ia pun menghimbau kepada warga agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap lalu lalang orang yang tidak dikenal. Hal ini untuk mencegah terulangnya lagi kasus curanmor di kawasan itu.***