Aktivis Perempuan Ikut Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Inses Ayah-Anak di Sukoharjo

Bersama kuasa hukum, aktivis melakukan audiensi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan inses

7 Juli 2023, 19:00 WIB

“Mengingat terlapor ini adalah seorang pejabat publik yang paham hukum, maka polisi berupaya untuk memaksimalkan alat bukti agar penanganannya bisa maksimal. Namun menurut kami, bukti petunjuk itu sudah banyak dan cukup untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan,” tegasnya.

Seperti diketahui, G pada 2021 lalu melaporkan ayah kandungnya sendiri yang berinisial SW (58) seorang pejabat publik cukup ternama di Sukoharjo, telah melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya saat masih duduk dibangku SMP pada 2015 silam.

Akibat perbuatan bejat SW yang dilakukan secara berulang dari 2015, 2016, dan 2017 itu, G hamil dan pada 2017 melahirkan bayi laki-laki di sebuah rumah sakit swasta di Selogiri, Wonogiri.

AJI Malang Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Hadapi Pemilu 2024

Laporan laporan dilakukan setelah G tidak kuat lagi menahan beban dan trauma berkepanjangan. Namun laporan itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Selama dua tahun berjalan masih stagnan dalam penyelidikan. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini