SOLO, JURNAL HARIANKOTA– Merespon keluhan masyarakat, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 12 unit motor berknalpot brong dan disinyalir akan digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Sumpah Pemuda, Banjarsari, Surakarta, Minggu (08/06/2025) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 12 unit motor di lokasi saat kegiatan patroli berlangsung.
“12 unit motor tersebut diamankan saat Tim Sparta tiba di lokasi dan mendapati aktivitas mencurigakan dari para pengendara. Mereka menggunakan knalpot brong dan diduga hendak melakukan aksi balap liar,” terang Edi.
Seluruh pemilik kendaraan tidak hanya diberikan surat tilang, namun juga diwajibkan mengganti knalpot motor yang sesuai standarnya. Untuk sementara waktu, motor-motor tersebut dikandangkan di Mako Sat Lantas Polresta Surakarta.
Edi menambahkan bahwa tindakan tegas petugas merupakan respons atas meningkatnya aduan masyarakat terkait gangguan suara bising dari knalpot tidak standar, terutama di malam hari dan saat akhir pekan.
“Suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi saat malam libur. Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Surakarta,” pungkasnya. (SLO)