“Saya bersaksi ternyata tidak percuma lapor polisi,hal ini terbukti setelah lapor polisi Januari lalu, hari ini Alhamdulillah sepeda motor saya berhasil di temukan dan di kembalikan, semoga kinerja kepolisian ini bisa menjadi citra yang baik dan membuat masyarakat semakin puas atas kinerja kepolisian,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menambahkan bahwa kasus curanmor merupakan kasus yang mendapatkan atensi khusus dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
“Sesuai arahan dan petunjuk Bapak Kapolresta Malang Kota, untuk kita bisa mengungkap kasus curanmor dan Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku sekaligus penadah nya,” ungkap Alumni Akpol 2010 ini.
Polres Madiun Kota Ungkap Komplotan Curanmor dan Pelanggaran Knalpot Brong
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menampik Tagar No Viral No Justice, walau tidak viral kami tetap bekerja dan berupaya untuk memenuhi rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat dengan Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor yang meresahkan warga Kota Malang ini,” pungkasnya. (ARM)