Tawarkan Konten Asusila Anak Bawah Umur, Seorang Pria di Pasuruan Diciduk Polisi

Modus tersangka menggunakan akun pribadi miliknya menawarkan konten-konten berupa foto maupun video wanita tanpa busana dan beberapa diantaranya adalah anak di bawah umur

11 November 2023, 19:28 WIB

“Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak satu miliar rupiah,” pungkas Henri***

Berita Lainnya

Berita Terkini