Pelantikan ini merupakan langkah menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Terdapat 6 partai non-parlemen yang telah memberikan dukungannya kepada Edi Sayudi yakni Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang, Partai Hanura, PKN, dan Perindo
Kegiatan deklarasi ini menjadi sebuah momentum untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Garda Satu Kendal telah terbentuk dan siap memenangkan Sudaryono
Peserta konvoi terdiri dari Partai Parlemen atau yang memiliki kursi yaitu PKB dan Partai Non Parlemen yaitu Partai Buruh, PKN, PAN, Partai Gelora, Partai Garuda, PBB, Partai Ummat dan Perindo
Edi Sayudi beserta rombongan melanjutkan rangkaian kegiatan pendaftaran dengan berangkat ke panggung deklarasi untuk bertemu dengan para pendukung dan mengadakan doa bersama