Permohonan praperadilan ini untuk menguji proses penyidikan yang dilakukan Polres Boyolali terhadap tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban
Eksepsi ini diajukan dengan alasan yang tentu berdasar analistis dan yuridis, bahwa dakwaan tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materil sebagaimana ketentuan yang berlaku dan ketentuan undang-undang yang diberlakukan
Upaya Diversi ini gagal terlaksana lantaran dari pihak keluarga korban tetap menginginkan dua anak yang juga terlibat melakukan penganiayaan itu diadili