Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kasus Pidana, Termasuk Narkoba dan Rokok Tanpa Cukai
Sebanyak 1.070 barang bukti kasus pidana termasuk obat terlarang, narkoba, rokok tanpa cukai hingga uang palsu dimusnahkan Kejari Salatiga
9 Juli 2024,
17:20
WIB