Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari Magetan

Pemusnahan ribuan barang bukti merupakan hasil dari 83 berkas perkara berbagai kasus yang sudah incrah

15 November 2022, 20:43 WIB

JURNAL HARIANKOTA, MAGETAN – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan ribuan barang bukti (BB) dari 83 berkas perkara berbagai kasus yang sudah incrah, Selasa (15/11/2022).

Ribuan BB tersebut meliputi, Narkoba, alat-alat perjudian, handphone, minuman keras, senjata tajam, obat-obatan ilegal, uang palsu dan lainya.

“Total yang kita musnahkan sebanyak 1167 barang bukti dari 83 berkas perkara,” kata Kajari Magetan, Atik Rusmiarty Ambarsary.

Terbongkar Tempat Percetakan Upal di Sukoharjo, Barang Bukti Siap Edar Rp1,260 Miliar

“Semua barang bukti terkumpul mulai dari Maret 2021 – November 2022. Untuk kasus yang paling menonjol, lebih di dominasi kasus pencurian,” jelas atik.

”Narkotika juga ada, tapi tidak skip besar namun hanya pengguna atau sebatas memiliki,” ujarnya.

Untuk menekan angka kriminalitas dan juga penyalahgunaan Narkoba, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan juga sudah melakukan banyak sosialisasi di berbagai tempat di Kabupaten Magetan.

Kejari Sukoharjo Serahkan Uang Hasil Lelang Barang Rampasan Kasus Penggelapan Dana Nasabah PT BKK Jateng Unit Tawangsari

“Kita sudah melakukan sosialisasi hukum dan juga bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan juga desa-desa,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri kali ini tampak di hadiri oleh jajaran Forkopimda Magetan, mulai dari Wakil Bupati Magetan, Kapolres, Perwakilan Dandim 0804 Magetan, Pengadilan Negeri, Kepala Lapas Magetan dan undangan lainnya.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar. Untuk narkoba jenis sabu, pemusnahan dilakukan dengan metode diblender. Sementara, BB jenis senjata senapan angin hingga sajam dipotong dengan gergaji.

Pemusnahan ribuan barang bukti (BB) merupakan hasil dari 83 berkas perkara berbagai kasus yang sudah incrah.

Berita Lainnya

Berita Terkini