Pemilik usaha diminta untuk tidak lagi membuang limbah cair ke sungai, selain itu terhadap limbah abu sisa pembakaran juga diminta tidak dibuang ke sungai
Proyek bangunan yang menempati lahan seluas 12 x 45 meter di Jalan Raya Bulakrejo, Sukoharjo itu akhirnya oleh warga diminta untuk sementara waktu dihentikan terlebih dulu