Edarkan Uang Palsu di Klaten, Residivis Asal Sukoharjo Ditangkap Massa
Pelaku yang belakangan diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama, kembali tertangkap setelah ketahuan membelanjakan upal senilai Rp100 ribu untuk membeli ikan pindang
15 Januari 2025,
17:29
WIB