“Karena anak hasil hubungan itu sudah berumur 5 tahun, makanya perlu dilakukan tes DNA. Dalam pandangan kami, tes DNA itu bukan perkara sulit, selama bisa dilakukan. Ya, ini teknisnya tergantung dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Disisi lain, Badrus juga mengkritisi pelayanan anggota Polres Sukoharjo yang bertugas di Unit PPA. Menurutnya, korban yang merupakan pelapor sempat diperlakukan dengan tidak semestinya.
“Mestinya polisi (Unit PPA) itu melayani masyarakat yang melapor dengan baik. Unit PPA itu biasanya bersikap humanis, tersenyum. Tadi itu tidak seperti itu. Pelapor ini adalah anak yang dizalimi, makanya mari kita sama-sama melindunginya,” imbuhnya.
Viral, Motor Dinas Kades di Sukoharjo Dipakai Berboncengan Tanpa Helm
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, bahwa hingga kini proses penyelidikan masih dilakukan termasuk upaya mengumpulkan barang bukti.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Yang jelas sudah ada titik terang untuk menindaklanjuti laporan itu. Tentunya kami juga butuh koordinasi dengan pelapor,” imbuh Teguh. (Sapto)