Menanggapi, Ketua Forum Budaya Mataram (FBM) BRM Kusumo Putro, saat dihubungi terpisah mengaku prihatin atas kekalahan beruntun Bupati Sukoharjo di PTUN dalam sengketa SK penetapan struktur Pagar Dalem Singopuran sebagai cagar budaya.
“Terkait dengan hal ini kami mendorong agar Pemkab Sukoharjo terus melakukan upaya hukum sampai tidak ada upaya hukum lain untuk mempertahankan Struktur Pagar Dalem Singopuran sebagai cagar budaya,” tegasnya.
Jika dalam upaya hukum terakhir yang sudah ditempuh nanti tetap kalah, maka menurut Kusumo, kekalahan itu akan menjadi sebuah bencana cagar budaya di Kabupaten Sukoharjo.
“Karena jelas, pagar itu masuk dalam ODCB. Itu terlihat dari struktur bangunannya yang lebar dan besar, sama dengan tembok Keraton Kartasura, Jika nanti kalah, maka ini menunjukkan bahwa Pemkab Sukoharjo gagal melindungi secara hukum, dan ini bisa merembet ke ODCB lainnya,” pungkasnya. (Sapto)