Razia Gabungan Operasi Keselamatan Candi 2025 di Kota Solo, 54 Pelanggar Terjaring

Selama pelaksanaan razia gabungan, petugas mengedepankan sikap humanis juga tetap mengutamakan keselamatan personil pada saat melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar

13 Februari 2025, 19:59 WIB

SOLO, JURNAL HARIANKOTA– Satlantas Polresta Surakarta menggelar razia gabungan bersama Denpom IV/4 Surakarta, Dinas Perhubungan (Dishub), BPTD, dan Jasa Raharja dalam Operasi Keselamatan Candi 2025, di Jalan Ir Sutami, Jurug, Jebres, Solo, pada Kamis (13/02/2025).

Dalam kegiatan razia gabungan ini petugas melakukan pemeriksaan surat – surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan terhadap pengendara yang melintas. Hasilnya sebanyak 54 pelanggar terjaring dalam kegiatan itu.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, mengatakan razia gabungan dilakukan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalulintas.

“Ini dalam Rangka Operasi Keselamatan Candi 2025 dan dalam rangka Cipkon Kamseltibcarlantas menjelang bulan Ramadhan 2025,” kata Agung.

Kasat Lantas menyampaikan, selama pelaksanaan razia gabungan, petugas mengedepankan sikap humanis juga tetap mengutamakan keselamatan personil pada saat melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar.

“Ada beberapa sasaran prioritas saat operasi, yaitu bermain hape saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang tidak membawa surat dan kelengkapan berkendara, dan yang lainnya,” jelasnya.

Dalam razia itu petugas melakukan penertiban pelanggaran kasat mata. Bagi pengendara pengguna jalan yang tidak melengkapi syarat berkendara langsung di berikan penilangan, sekaligus memberi himbauan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lintas.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung,” pungkasnya. (SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini