Pro Kontra Rencana Revisi UU TNI, Menhan Prabowo Tegaskan Belum Perlu Dilakukan

Revisi yang diusulkan antara lain terkait pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan

12 Mei 2023, 12:40 WIB

JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menilai revisi Undang-Undang (UU) TNI belum perlu dilakukan. UU yang sudah ada selama ini dinilai berjalan dengan baik.

“Ada undang-undang yang telah berjalan lama, dan menurut saya berjalan dengan baik,” kata Prabowo dalam keterangannya kepada awak media pada, Kamis (11/5/2023) malam.

Dalam penilaian Prabowo, UU yang ada saat ini masih relevan. Regulasi yang ada sudah selaras dengan misi pemerintah menjamin tugas pokok fungsi (Tupoksi) dan transparansi TNI.

Sikapi Konflik Maritim, Menhan Prabowo Subianto: Indonesia Harus Segera Bangun Kekuatan

“Kita mencegah pembocoran, kita mencegah korupsi, semua ini sangat tegas Presiden menghendaki pengawasan yang ketat dan kuat,” tegas Menhan.

Diketahui pro kontra rencana revisi itu mengemuka dalam tiga hari terakhir dipicu adanya rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dibahas Markas Besar (Mabes) TNI.

Dalam pembahasan itu, revisi yang diusulkan antara lain terkait pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan). Revisi UU TNI juga disebut akan memperluas jabatan fungsionaris TNI, di berbagai kementerian.

Kapolri dan Panglima TNI Periksa Tactical Floor Game Pasukan Pengaman KTT ASEAN

Hingga pada ujungnya membuat kekhawatiran bahwa revisi UU TNI bakal mengembalikan dwifungsi ABRI. Hal paling kritis dalam revisi itu, TNI ingin mengajukan kebutuhan anggaran langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa melalui Kemhan.***

Berita Lainnya

Berita Terkini