JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, akan melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi penyebaran hoaks menjelang pemilihan umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk mengajak masyarakat Kabupaten Malang untuk bijak menggunakan media sosial.
Upaya pencegahan ini dilakukan melalui imbauan Kamtibmas secara langsung maupun melalui flyer yang disebar di media sosial.
Bareng Tahapan Pemilu, Klaten Bakal Gelar Pilkades Serentak Gelombang Pertama
“Polres Malang terus melakukan upaya preemtif dan persuasif dengan menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak menggunakan medsos,” kata IPTU Taufik saat ditemui di Polres Malang, Selasa (4/4/2023).
Taufik menambahkan, masyarakat hendaknya menyaring terlebih dahulu apabila menerima sebuah informasi, khususnya dari media sosial.
Selama ini, upaya yang dilakukan kepolisian telah dilakukan dalam bentuk imbauan melalui akun resmi kepolisian baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda. Termasuk pengerahan personel Bhabinkamtibmas dan Binmas guna meberikan edukasi di lapangan.
Pengamat Kritisi Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Merusak Pilar Demokrasi
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, Polres Malang mengedepankan upaya edukasi dengan mengingatkan masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk bijak menggunakan media sosial guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia berharap masyarakat tidak termakan pemberitaan ujaran kebohongan serta tidak terkena pelanggaran. “Upaya-upaya sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan kepada masyarakat untuk mengantisipasi berita hoax di masyarakat,” ungkapnya.
Taufik membeberkan beberapa tips mudah kepada masyarakat untuk mengantisipasi agar tidak menjadi korban berita hoax.
Pemilu 2024 Sudah Dekat, Polres Sukoharjo Cek Kesiapan Sarana dan Prasarana Pengamanan