Bareng Tahapan Pemilu, Klaten Bakal Gelar Pilkades Serentak Gelombang Pertama

Pilkades serentak di Kabupaten Klaten tetap akan digelar meskipun berbarengan dengan tahapan Pemilu 2024

14 Maret 2023, 20:16 WIB

JURNAL HARIANKOTA, KLATEN – Bupati Klaten Sri Mulyani memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Klaten tetap akan digelar meskipun berbarengan dengan tahapan Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam sosialisasi Pilkades Kabupaten Klaten gelombang pertama tahun 2023 pada, Senin (13/03/2023).

Dilansir dari Diskominfo Klaten, sosialisasi di Pendopo Setda itu dihadiri Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kepala Desa (Kades) yang melakukan pemilihan serentak gelombang pertama.

Pilkades 13 Desa di Sukoharjo Berjalan Kondusif, Kapolres Terjun Langsung Pantau TPS

Pilkades serentak di Kabupaten Klaten dipastikan akan digelar walaupun ada Pemilu 2024. Dan sesuai amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), penyelenggaraan tidak akan mengganggu tahapan pemilihan umum yang akan berlangsung tahun 2024,” tegas Bupati.

Sri Mulyani minta persiapan segera dilakukan oleh panitia Kabupaten, Forkopincam, dan panitia tingkat desa harus terus berkomunikasi serta koordinasi demi terlaksananya Pilkades yang lancar dan sukses.

Ia mengatakan pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan secara serentak dalam tiga gelombang berdasarkan pertimbangan waktu berakhirnya masa kerja Kepala Desa.

Antisipasi Rusuh Pilkades, Polres Sukoharjo Gelar Simulasi Pengamanan

Dipaparkan, gelombang pertama akan diikuti oleh 67 desa di 22 kecamatan (kecuali empat kecamatan yakni Bayat, Delanggu, Kalikotes, dan Klaten Tengah) yang dilaksanakan di tahun 2023 dan gelombang dua serta gelombang tiga nantinya akan dilaksanakan tahun 2025.

“Anggaran pelaksanaan Pilkades serentak bersumber dari APBD dan APBDes yang disalurkan melalui alokasi dana desa sejumlah Rp4,48 miliar yang masing-masing desa mendapatkan Rp60 juta,” terang Sri Mulyani.

Ia berharap pelaksanaan Pilkades sesuai dengan Peraturan Bupati Klaten No.26 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa.

Kondusif, Pengundian Nomor Urut Pilkades 13 Desa di Sukoharjo Berjalan Lancar

Sementara Plt. Kepala Dispermasdes, Joko Purwanto melaporkan, menjelang Pilkades serentak gelombang pertama diadakan sosialisasi yang diikuti oleh 250 orang yakni Camat, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kepala Desa yang melakukan pemilihan serentak gelombang pertama serta panitia pemilihan tingkat kabupaten.

“Sosialisasi ini diadakan agar mewujudkan Pilkades gelombang pertama tahun 2023 Kabupaten Klaten yang aman, tertib, demokratis, transparan, dan menghasilkan Kepala Desa yang baik, jujur, amanah, dan berkualitas. Demi terwujudnya Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera,” jelas Joko.

Ia menambahkan peserta sosialisasi diberikan pembekalan materi oleh empat narasumber yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Klaten, Kepala Bagian Hukum, dan Dispermasdes.***

Berita Lainnya

Berita Terkini